Kamis, 17 Oktober 2024

Keselamatan Kerja

Standar keselamatan kerja secara global tercantum dalam Occupational Safety and Health Administration (OSHA).

OSHA bertujuan meningkatkan kesehatan kerja bagi para pekerja sehingga mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat merugikan perusahaan ataupun pekerja itu sendiri.

Standar keselamatan kerja di Indonesia juga diatur dalam landasan hukum sebagai berikut : 

  1. Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Undang-undang ini tidak hanya mengatur keselamatan kerja, tetapi juga mengatur kesehatan kerja. Hal-hal yang dijelaskan dalam undang-undang nomor 1 tahun 1970, diantaranya mengenai tempat kerja, syarat keselamatan kerja, masalah kecelakaan hak dan kewajiban pekerja, serta kewajiban pimpinan. 
  2. Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Keselamatan dan kesehatan kerja diatur pada paragraf 5 pasal 86 (1)a, menjelaskan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
  3. Peraturan menteri tenaga Kerja RI nomor Per-05/MEN/1996 tentang sistem manajemen k3 peraturan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
Keselamatan kerja dapat dimaknai sebagai tindakan yang dilakukan untuk melindungi pekerja yang berada di tempat kerja, peralatan, benda kerja, serta lingkungan agar aman dan terhindar dari kemungkinan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja menjadi bagian yang sangat penting dalam aktivitas kerja di industri oleh karena itu, setiap pekerja harus melaksanakannya bekerja dengan aman dan selamat merupakan harapan semua orang. 

Tujuan Keselamatan Kerja

Ada tiga hal yang menjadi tujuan keselamatan kerja demi terwujudnya masyarakat dan lingkungan kerja yang aman,sehat,dan sejahtera.
  1. Melindungi keselamatan tenaga kerja pada saat bekerja. 
  2. Memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan pada setiap orang yang berada di lingkungan kerja. 
  3. Memelihara dan menggunakan sumber produksi secara aman dan efisien.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar